Posted by : harisetiawan
Selasa, 12 Agustus 2014
![]() |
| Presiden SBY sedang berpidato |
Seorang presiden secara otomatis
telah menjadi cerminan sebuah bangsa dan negara. Karya dan program kerja yang
diwujudkannya tidak pernah luput dari sorotan media. Tidak hanya itu, hal lain
seperti: Cara berpenampilan, cara menyambut tamu, cara berbicara dan caranya
bersosialisasi juga menjadi bahan obrolan
media dan masyarakat. Bagaimana jika seorang presiden terkena isu telah
melakukan korupsi?
Korupsi telah menjadi suatu hal
yang telah “membudaya” di Indonesia. Banyak usaha yang telah dilakukan oleh
berbagai pihak untuk menghapus korupsi di Indonesia sampai ke akarnya. KPK
(Komisi Pemberantasan Korupsi) yang didukung oleh masyarakat Indonesia dinilai
berhasil dalam memulai langkah menghapus korupsi di Indonesia. Namun, hal itu
menimbulkan kecurigaan pada berbagai jajaran pemerintah di Indonesia akan
adanya kemungkinan korupsi. Kecurigaan tersebut telah memberi hasil. Sebagai
contoh : Ratu Atut Chosiyah (Gubernur Banten), Andi Mallarangeng (mantan
Menpora), dan Suryadharma Ali (mantan Menag) telah diproses oleh KPK sehingga
menjadi tersangka kasus-kasus korupsi di Indonesia. Kini kecurigaan tersebut
mengarah pada pemimpin pemerintahan Indonesia, yaitu Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono. Presiden yang telah memimpin Indonesia selama hampir 2 periode ini
dinilai telah mengadakan korupsi dalam proyek pencetakan rupiah di Australia.
Pemberitaan tersebut pertama kali dipublikasi oleh situs Wikileaks. Beliau
selayaknya tersinggung dan berhak untuk marah. Setelah mengetahui pemberitaan
miring tersebut, beliau langsung memberikan pembelaan melalui berbagai media.
Presiden yang akrab dengan panggilan SBY ini menghimbau kepada masyarakat agar
tidak mudah percaya akan pemberitaan yang tidak terbukti kebenarannya. SBY juga
memberikan pesan kepada pemerintah Australia untuk mengklarifikasi pemberitaan
korupsi tersebut oleh situs Wikileaks. Faktanya, pencetakan rupiah di Australia
hanya terjadi sekali. Pencetakan rupiah tersebut dilakukan oleh perusahaan NPA
(Note Printing Australia) terjadi pada tahun 1999, saat SBY belum menjadi
presiden. Alangkah lebih baik jika media mengapresiasi kemajuan dan prestasi di
Indonesia semasa pemerintahan presiden tertentu, dibanding hanya menekankan isu-isu
dan pemberitaan yang belum tentu tepat. Dengan mengapresiasi, dalam hal ini
mengapresiasi pemerintah (khususnya presiden), akan menimbulkan rasa semangat
untuk lebih memajukan bangsa dan negara. Sebaliknya, jika media hanya
memberikan pemberitaan-pemberitaan negatif, maka akan mengacaukan konsentrasi
pemerintah dalam berkarya memajukan dan menyejahterakan bangsa dan negara.
12 Agustus 2014
Yosaphat Hari Setiawan Wijayanto

